
- PRAKTEK MATA KULIAH OTONOMI DAN PEMERINTAHAN DAERAH
- PEMBUKAAN PKKMB STISIP BINA GENERASI POLEWLI MANDAR Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa
- PELAKSANAAN PRA PKKMB STISIP BINA GENERASI POLEWLI MANDAR
- KLARIFIKASI MENGENAI PENANGANAN KIP KULIAH, STISIP BINA GENERASI
- STISIP BINA GENERASI POLEWALI MANDAR LEADERS CAMP PART 1 DI KECMATAN ANREAPI
- DEBAT KANDIDAT CALON KETUA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN STISIP BINA GENERASI POLEWLI MANDAR
- Seleksi PMB gelombang kedua STISIP Bina Generasi Polewali Mandar Tahun akademik 2022/2023
- ALUMNI STISIP BINA GENERASI POLEWLI MANDAR LULUS SEBAGAI ANGGOTA BRIMOB
- PELANTIKAN DAN RAPAT KERJA KPUM DAN P3UM
- PEMBENTUKAN PANITIA PERSIAPAN PEMILIHAN KETUA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KPUM DAN P3UM
Menaker dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Klaim Asuransi bagi TKI
Berita Terkait
- Arus Ekstrim di Tanjung Batu Roro1
- Bau Peapi,Seafood Citarasa Asli Sulbar0
- Ketika kata Ciyus Terucap dari Mulut Jokowi0
- Hary Tanoe Mundur dari Partai Nasdem0
- Banjir Jakarta, Kerugian Ekonomi Capai Rp 1 Triliun0
- Pelatihan Olah Rumput Laut Untuk Kepulauan Solomon7
- Buruan !!!Penjaringan 10.000 Kandidat Gladiator Cyber Security Indonesia2
- Banjir Jakarta Paling banyak Dicari di Google0
- Fatima Nabil, Presenter TV Berjilbab Pertama di Mesir0
- Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi 17 September1
Berita Populer
- Kopi Mamasa : Legenda Kejayaan Kopi Sulawesi Barat
- Bos Amazon Temukan Mesin Apollo 11
- ALUMNI STISIP BINA GENERASI POLEWLI MANDAR LULUS SEBAGAI ANGGOTA BRIMOB
- KLARIFIKASI MENGENAI PENANGANAN KIP KULIAH, STISIP BINA GENERASI
- STISIP BINA GENERASI POLEWALI MANDAR LEADERS CAMP PART 1 DI KECMATAN ANREAPI
- Jurnalistik Kampus STISIP Biges Polewali
- Roti Pawa,Bakpau ala Mandar
- Tim Takraw Putri Indonesia memutuskan Walk Out saat menghadapi tuan rumah Malaysia
- Seleksi PMB gelombang kedua STISIP Bina Generasi Polewali Mandar Tahun akademik 2022/2023
- PEMBENTUKAN PANITIA PERSIAPAN PEMILIHAN KETUA HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN KPUM DAN P3UM

Keterangan Gambar : Tentara Israel Bersimbah Darah
TANGERANG – Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakirididampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberikan santunan klaim kepada Eni Purwanti, calon TKI asal Lampung yang meninggal sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
Ini merupakan pembayaran klaim pertama setelah transformasi asuransi TKI dari konsorsium asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 Agustus 2017 sesuai dengan Permenaker No. 7 Tahun 2017.
“Atas nama pemerintah, kami turut berduka kepada keluarga almarhumah yang meninggal pada saat berproses bekerja di luar negeri,” kata Menaker saat memberikan santunan klaim kepada ahliwaris di kator BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Tangerang, Selasa, (15 /8).
Eni adalah calon TKI asal Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung yang hendak bekerja di Taiwan. Ia mengalami kecelakaan kerja saat mengikuti pelatihan pra penempatan kerja di kantor Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), PT Bina Adidaya Mandiri Internasional di Tangerang, Banten.
Meski belum genap seminggu terdaftar sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, almarhum menerima santunan klaim sesuai haknya. Kecelakaan kerja merupakan salah satu perlindungan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan klaim diterima oleh suami almarhum, Iwan Sunaryo. Santunan klaim yang diterima sebesar Rp 85 juta dan beasiswa untuk satu orang anak sampai lulus sarjana.
Menaker Hanif mengatakan perlindungan TKI melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial kepada TKI. Dengan demikian, keluarga yang ditinggalkan juga diringankan beban ekonominya.
“Risiko yang muncul dalam pekerjaan bisa datang kapan saja. Oleh karenanya, perlindungan sosial menjadi sangat penting bagi seluruh pekerja, termasuk bagi TKI,"kata Hanif.
Menaker juga menjelaskan, terkait kesejahteraan pekerja, hendaknya tak hanya dilihat dari besarnya upah semata. Selain upah, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui skema lain, seperti jaminan sosial, transportasi untuk pekerja, perumahaan untuk pekerja, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan sebagainya.
Dalam kesempatan tersebut, suami korban, Iwan Sunaryo menyatakan terimakasih atas santunan klaim yang diterimanya. “Meski kami sedih, kami merasa santunan klaim ini meringankan beban kami. Apalagi ada beasiswa hingga sarjana bagi anak kami,” ujarnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada TKI secara mudah dan cepat.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk TKI", tutur Agus.
Agus juga menghimbau kepada seluruh pekerja agar memastikan dirinya miliki jaminan sosial. Sehingga jika terjadi risiko yang bisa datang kapan saja, tidak membebani keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kepada TKI melalui tiga program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) yang bersifat wajib, serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela. Terdiri atas tiga tahapan perlindungan, yaitu pra penempatan selama 5 bulan, saat penempatan selama 25 bulan dan pasca penempatan selama 1 bulan.
Biro Humas Kemnaker
Video Terkait:

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Ada 1 Komentar untuk Berita Ini
-
hasriana 20 Apr 2018, 10:41:54 WIB
Komentar paling pedas Khamenei adalah Iran tidak pernah mengenal Israel. Negara ini juga secara terang-terangan mendukung Hamas. Hamas sendiri sudah dimasukan ke dalam daftar hitam terorisme oleh Israel.