Wakapolres Matra Hadiri Pemberian Remisi Di Rutan Pasangkayu

By Nasria MN 25 Jul 2019, 14:08:13 WIB Sulbar News
Wakapolres Matra Hadiri Pemberian Remisi Di Rutan Pasangkayu

erayaan Kemerdekaan RI ke 72 di Mamuju Utara memiliki cerita tersendiri bagi sebagian Nara Pidana (Napi) binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Pasangkayu, desa Randomayang, Kec. Bambalamotu Kab. Mamuju Utara Kemarin, (17/08/2017).

Sebanyak 51 Nara Pidana Rutan kelas II B Pasangkayu mendapatkan Remisi Masa Tahanan atau keringanan masa tahanan bagi mereka, ada yang mendapat remisi 3 hingga 5 bulan, pemberian Remisi ini sebagai wujud Hadiah Kemerdekaan RI bagi Para Nara Pidana.

Dalam Sambutan Kepala Rutan kelas II B Pasangkayu, Herman Anwar, mengatakan, pada tahun 2017 ini, Napi dibawah pengawasan dan pembinaannya, mendapatkan remisi sejumlah 51 orang, berdasarkan kelakuan selama didalam Rutan.

“Di rutan kami, ada 105 orang warga binaan, dan Sebanyaj 50 orang mendapatkan remisi, dan satu ( 1 ) orang bebas, setelah menjalani remisi selama satu bulan, jadi total keseluruhan 51 orang yang mendapatkan remisi” terang Herman Anwar, Kamis 17 Agustus.

Menurut Anwar, warga binaan yang mendapatkan remisi, adalah mereka yang dikenakan hukuman penjara, adalah kasus umum seperti kasus pencurian, perlindungan anak dan narkoba.

Dari 51 orang, masa remisi yang mereka dapat bervariasi, yakni remisi saatu bulan, sebanyak 15 orang, remisi tiga bulan, sebanyak 20 orang, remisi empat bulan, sebanyak 5 orang, remisi dua bulan sebanyak 7 orang dan remisi lima bulan, sebanyak 4 orang.

Dalam kegiatan pemberian Remisi tersebut Para Nara Pidana Menampilkan beberapa penampilan seperti Senam, Tarian Maumere, dan paduan suara. dari semua penampilan yang ditampilkan senam maumere menjadi favorite seluruh tamu undangan karena membesar beberapa tamu undangan turun ke lapangan untuk senam bersama – sama.

Sementara itu, Bupati Matra, berharap, bagi yang mendapatkan remisi, untuk tidak lagi mengulangi pembuatannya dan kembali menjadi masyarakat yang baik dan taat hukum, dan seluruh Napi yang mendapatkan remisi dan bagi yang bebas saya ucapkan selamat dan berjanjilah kepada diri anda sendiri, untuk tidak lagi mengulangi perbuatan buruk yang melanggar hukum, dan kembalilah kepada keluarga, dan menjadi masyarakat yang baik, insyaallah kalian akan menjadi manusia yang mulia” harap Agus Adj.

Setelah acara pemberian remisi, Bupati dan Wakil Bupati Matra bersama rombongan, melakukan panen jagung, yang ditanam oleh Napi, sebagai tanda, jagung tersebut siap untuk di panen dan dipasarkan.

https://tribratanews.sulbar.polri.go.id/wakapolres-matra-hadiri-pemberian-remisi-di-rutan-pasangkayu/




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Linkedin dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.

Jejak Pendapat

Sarana dan Prasarana Apa yang Paling dibutuhkan untuk Kemajuan Sulbar ?
  Sekolah Internasional
  Super Mall dan Pusat Perbelanjaan lainnya
  Bandara Internasional
  Jalan Layang
  Jalur Kereta Api

Komentar Terakhir

  • hasriana

    Komentar paling pedas Khamenei adalah Iran tidak pernah mengenal Israel. Negara ini juga secara ...

    View Article
  • Tommy Utama

    Para pengunjuk rasa membawa bendera-bendera Palestina dan foro-foto pemimpin tertinggi ...

    View Article
  • Robby Prihandaya

    Anda penyuka Transformer? Tentu hal yang paling menarik saat menonton film Transformer salah ...

    View Article

Video Terbaru

View All Video